1. Beranda
  2. Artikel
  3. Regulasi

Mengenal Rekam Medis Elektronik dan Kewajibannya bagi Fasilitas Kesehatan

03 Oktober 2026 2 menit baca Tim Albana

Rekam medis adalah dokumen penting yang berisi identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan rekam medis secara elektronik.

Mengapa beralih ke rekam medis elektronik?

  • Data lebih lengkap dan mudah dicari. Riwayat kunjungan, diagnosa, dan resep pasien tersedia dalam hitungan detik.
  • Alur pelayanan lebih cepat. Data yang diinput di pendaftaran langsung terbaca di poli, farmasi, dan kasir.
  • Siap terhubung dengan sistem nasional. Rekam medis elektronik menjadi dasar pertukaran data dengan platform SATUSEHAT.
  • Mengurangi risiko kesalahan. Resep elektronik menghindari salah baca tulisan tangan.

Apa yang perlu disiapkan klinik?

  1. Data dasar klinik: poli, tenaga kesehatan, jadwal praktik, dan tarif tindakan.
  2. Data obat dan alat kesehatan beserta stok awal.
  3. Kredensial integrasi (BPJS PCare dan SATUSEHAT) bila klinik melayani pasien JKN.
  4. Kesiapan tim melalui pelatihan sesuai peran masing-masing.

Bagaimana Albana membantu?

Albana menyediakan rekam medis elektronik berbasis web yang mengikuti alur nyata klinik — dari pendaftaran, pemeriksaan, penunjang, farmasi, hingga kasir dan laporan — serta terhubung dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT. Tim kami mendampingi mulai dari penyiapan data hingga klinik Anda berjalan.

Ingin melihat langsung? Jadwalkan demo gratis melalui formulir di halaman utama.

Bagikan:
Tanya via WhatsApp